Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Maliki dihadirkan dalam rilis di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021) malam.
Untuk proses penyidikan, KPK menahan Maliki di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
KPK juga menetapkan Fachriadi, pihak swasta yang ikut terjaring OTT sebagai tersangka. Fachriadi ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Pihak swasta lainnya yang jadi tersangka adalah Marhaini.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel. Diketahui OTT itu berlangsung di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).