Momen PDIP DKI Polisikan Hersubeno Arief soal Hoax 'Megawati Koma'

Foto: DPD PDIP DKI melaporkan Hersubeno Arief soal hoax 'Megawati koma' ke Polda Metro Jaya (Yogi Ernes/detikcom)
Menurut Ronny, pernyataan Hersubeno Arief itu dinilai cenderung fitnah dan berbahaya. Apagi, terlapor membawa nama dokter saat menyampaikan pernyataan tersebut.
PDIP DKI Jakarta melaporkan Hersubeno Arief atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat A UU ITE. Selain itu, Hersubeno Arief dilaporkan di Pasal 15 atau 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
PDIP DKI melampirkan bukti tangkapan layar video Hersubeno Arief dalam laporannya itu. PDIP DKI berharap polisi menindaklanjuti laporan tersebut.
Sementara itu, Hersubeno Arief menyatakan bahwa kontennya itu adalah produk jurnalistik. (Foto: dok.Youtube Hersubeno Arief Point)
Foto: DPD PDIP DKI melaporkan Hersubeno Arief soal hoax Megawati koma ke Polda Metro Jaya (Yogi Ernes/detikcom)
Menurut Ronny, pernyataan Hersubeno Arief itu dinilai cenderung fitnah dan berbahaya. Apagi, terlapor membawa nama dokter saat menyampaikan pernyataan tersebut.
PDIP DKI Jakarta melaporkan Hersubeno Arief atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat A UU ITE. Selain itu, Hersubeno Arief dilaporkan di Pasal 15 atau 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
PDIP DKI melampirkan bukti tangkapan layar video Hersubeno Arief dalam laporannya itu. PDIP DKI berharap polisi menindaklanjuti laporan tersebut.
Sementara itu, Hersubeno Arief menyatakan bahwa kontennya itu adalah produk jurnalistik. (Foto: dok.Youtube Hersubeno Arief Point)