Seorang pemilik dan hewan peliharaannya memamerkan kartu vaksinasi anti rabies.
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selata, melakukan vaksinasi rabies kepada sejumlah hewan peliharaan warga, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Vaksinasi dilakukan, sebagai bentuk pencegahan untuk menjaga wilayah Provinsi DKI Jakarta terus terbebas dari adanya penyakit rabies.
Penyuntikan vaksin rabies ini dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada 28 September mendatang.
Vaksinasi rabies tersebut untuk hewan kucing, anjing, monyet dan musang.
Adapun vaksinasi rabies ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahunnya.
Vaksinasi ini juga bisa memberikan kekebalan tubuh dan melindungi hewan peliharaan dari beberapa penyakit tertentu.
Kegiatan vaksinasi rabies gratis yang terbuka untuk umum ini dilakukan guna menciptakan Jakarta sebagai daerah bebas rabies.