Potret Etalase Rokok di Minimarket di Jakarta Ditutup Kain hingga Kertas

Salah satu minimarket di wilayah Kembangan, Jakarta Barat sudah mengikuti aturan Gubernur DKI Jakarta yang mengimbau untuk menutupi etalase rokoknya. Minimarket tersebut menutupi rokok dengan kain putih. (Foto: Karin Nur Secha/detikcom)
Masih di wilayah Kembangan, Jakarta Barat minimarket lainnya juga menutupi etalase rokok. Namun, minimarket yang satu ini menutupi etalase rokok menggunakan kertas berwarna cokelat. (Foto: Karin Nur Secha/detikcom)
Penutupan produk rokok ini mengacu pada Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok yang ditandatangani pada 9 Juni lalu. (Foto: Karin Nur Secha/detikcom)
Salah satu pegawai minimarket di Jakarta Barat mengatakan para pengunjung masih dapat membeli rokok di minimarket. Pembeli bisa langsung menyebutkan merek rokok apa yang mau dibeli. (Foto: Karin Nur Secha/detikcom)
Kini, di beberapa minimarket juga telah diberi peringatan tertulis di setiap pintu masuk. Peringatan tersebut berisi 'Kawasan Tanpa Reklame Rokok dan Tanpa Pajangan Bungkus Rokok' (Foto: Karin Nur Secha/detikcom)
Bahkan, salah satu minimarket di sebuah apartemen di Jakarta Selatan mulai menurunkan rokok dari etalasenya. Penurunan dilakukan sore tadi. (Foto: Faiz Iqbal Maulid/detikcom)
Penurunan rokok dari etalase juga terlihat di salah satu minimarket di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tak terlihat lagi pajangan rokok di minimarket ini. (Foto: Faiz Iqbal Maulid/detikcom)
Salah satu minimarket di wilayah Kembangan, Jakarta Barat sudah mengikuti aturan Gubernur DKI Jakarta yang mengimbau untuk menutupi etalase rokoknya. Minimarket tersebut menutupi rokok dengan kain putih. (Foto: Karin Nur Secha/detikcom)
Masih di wilayah Kembangan, Jakarta Barat minimarket lainnya juga menutupi etalase rokok. Namun, minimarket yang satu ini menutupi etalase rokok menggunakan kertas berwarna cokelat. (Foto: Karin Nur Secha/detikcom)
Penutupan produk rokok ini mengacu pada Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok yang ditandatangani pada 9 Juni lalu. (Foto: Karin Nur Secha/detikcom)
Salah satu pegawai minimarket di Jakarta Barat mengatakan para pengunjung masih dapat membeli rokok di minimarket. Pembeli bisa langsung menyebutkan merek rokok apa yang mau dibeli. (Foto: Karin Nur Secha/detikcom)
Kini, di beberapa minimarket juga telah diberi peringatan tertulis di setiap pintu masuk. Peringatan tersebut berisi Kawasan Tanpa Reklame Rokok dan Tanpa Pajangan Bungkus Rokok (Foto: Karin Nur Secha/detikcom)
Bahkan, salah satu minimarket di sebuah apartemen di Jakarta Selatan mulai menurunkan rokok dari etalasenya. Penurunan dilakukan sore tadi. (Foto: Faiz Iqbal Maulid/detikcom)
Penurunan rokok dari etalase juga terlihat di salah satu minimarket di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tak terlihat lagi pajangan rokok di minimarket ini. (Foto: Faiz Iqbal Maulid/detikcom)