Warga melintas di depan Lukisan mural bertema peduli satwa monyet terpampang di dinding Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta, Senin (13/9/2020).
Dalam lukisan mural karya organisasi nirlaba AIPOM (Aksi Individu Peduli Monyet) ini mengkampanyekan agar warga tidak membeli dan memelihara monyet dari hasil perburuan.
Karena selain menyebabkan masalah lingkungan juga akan menimbulkan konflik antara manusia dan hewan.
Dalam laporan IAR (Internasional Animal Rescue) Indonesia, mendapatkan sebanyak 5.182 postingan iklan jual beli monyet di platform grup Facebook sepanjang tahun 2020. Hal ini meningkat saat masa pandemi.
Perdagangannya tersebar di berbagai pulau Indonesia. Jawa menjadi wilayah terbesar dalam perdagangan monyet, diikuti oleh Sumatra dan Kalimantan.
Secara keseluruhan, Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta menjadi pusat perdagangan monyet di Indonesia. Ratusan iklan jual beli dan peminat monyet juga terdata berasal dari ketiga wilayah ini.
Dalam forum jual beli, 92% monyet yang dijual merupakan bayi atau anakan.
Bayi-bayi monyet tersebut dijual dengan harga bervariasi mulai dari tiga ratus ribu hingga dua juta rupiah. Umumnya, bayi monyet ini diperjualbelikan sebagai satwa peliharaan.