Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dievakuasi ke Rumah Sakit

Petugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).
Seperti diketahui, kebakaran terjadi di blok CII Lapas Kelas 1 Tangerang yang diduga merupakan tempat narapidana kasus narkoba pada Rabu (8/9) dini hari tadi.
 
Kebakaran berkobar sekitar pukul 01.45 WIB. Api bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB.
Kebakaran maut tersebut menewaskan 41 orang dan 81 orang lainnya terluka. Diketahui 41 korban tewas akibat kebakaran itu merupakan narapidana (napi).
Jenazah korban diketahui telah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Ditjen PAS pun membuka hotline aduan bagi keluarga tahanan di Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengalami kebakaran. Ditjen PAS memberi kesempatan bagi keluarga tahanan yang ingin mengetahui kondisi keluarganya yang sedang menjalani masa tahanan.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan pihak keluarga bisa menghubungi call center pengaduan korban di 081383557758. Pihak keluarga dapat menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan informasi dari Lapas Kelas 1 Tangerang terkait kondisi keluarganya.
 
Saat ini polisi tengah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Tim Puslabfor Polri juga turun ke lokasi untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Penyebab kebakaran sementara ini diduga akibat korsleting listrik.
Petugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).
Seperti diketahui, kebakaran terjadi di blok CII Lapas Kelas 1 Tangerang yang diduga merupakan tempat narapidana kasus narkoba pada Rabu (8/9) dini hari tadi. 
Kebakaran berkobar sekitar pukul 01.45 WIB. Api bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB.
Kebakaran maut tersebut menewaskan 41 orang dan 81 orang lainnya terluka. Diketahui 41 korban tewas akibat kebakaran itu merupakan narapidana (napi).
Jenazah korban diketahui telah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Ditjen PAS pun membuka hotline aduan bagi keluarga tahanan di Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengalami kebakaran. Ditjen PAS memberi kesempatan bagi keluarga tahanan yang ingin mengetahui kondisi keluarganya yang sedang menjalani masa tahanan.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan pihak keluarga bisa menghubungi call center pengaduan korban di 081383557758. Pihak keluarga dapat menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan informasi dari Lapas Kelas 1 Tangerang terkait kondisi keluarganya. 
Saat ini polisi tengah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Tim Puslabfor Polri juga turun ke lokasi untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Penyebab kebakaran sementara ini diduga akibat korsleting listrik.