Jakarta - Rencana amandemen UUD 1945 menjadi 'liar' karena dibarengi isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Saling silang di seputar isu ini pun mengemuka.
Foto
Saling Silang Perpanjangan Jabatan Presiden
Kamis, 02 Sep 2021 18:16 WIB

Menanggapi isu liar perpanjangan masa jabatan Presiden, Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman menegaskan bahwa Presiden Jokowi tegas lurus dengan UUD 1945 dan agenda reformasi. Yaitu, presiden menjabat sebanyak dua kali.
Sementara itu, Ketum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer (Noel) menilai menawarkan opsi jabatan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun sebagai solusi.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengkritik keras tawaran JoMan tersebut. Dia meminta JoMan tak berlagak bak superman.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Presiden Jokowi patuh kepada konstitusi. Jokowi patuh pada aturan jabatan 2 periode.