PPKM Diperpanjang, Jalanan di Jakarta Tetap Padat Kendaraan

Antrean panjang kendaraan terlihat di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (31/8/2021).  

Meski PPKM di Jakarta diperpanjang, ruas-ruas jalan di Ibu Kota tampak kembali padat oleh kendaraan.

Diketahui, Mobilitas kendaraan di wilayah DKI Jakarta sejak awal pekan ini kembali meningkat, berbarengan dengan minggu kedua PPKM level 3. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada peningkatan volume kendaraan dari 7 hingga 20 persen di Jakarta.  

Di tengah perpanjangan penerapan PPKM level 3 di Jakarta, kebijakan ganjil-genap di ruas-ruas jalan Ibu Kota pun tetap diteruskan. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil-genap di 3 ruas jalan utama, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. Jalan Rasuna Said merupakan kawasan baru dengan penerapan ganjil-genap.

Sebelumnya, ada 8 ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan ganjil-genap di masa PPKM level 4. Namun polisi kemudian mengevaluasi dan mempersempit kawasan ganjil-genap jadi 3 titik seiring turunnya status PPKM Jakarta ke level 3. Ganjil-genap berlaku pada 26-30 Agustus 2021, kemudian diperpanjang kembali hingga 6 September 2021 pukul 06.00-20.00 WIB. Kebijakan ini akan dievaluasi nanti, menyesuaikan kebijakan terbaru dari pemerintah terkait PPKM dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.

Antrean panjang kendaraan terlihat di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (31/8/2021).  
Meski PPKM di Jakarta diperpanjang, ruas-ruas jalan di Ibu Kota tampak kembali padat oleh kendaraan.
Diketahui, Mobilitas kendaraan di wilayah DKI Jakarta sejak awal pekan ini kembali meningkat, berbarengan dengan minggu kedua PPKM level 3. 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada peningkatan volume kendaraan dari 7 hingga 20 persen di Jakarta.  
Di tengah perpanjangan penerapan PPKM level 3 di Jakarta, kebijakan ganjil-genap di ruas-ruas jalan Ibu Kota pun tetap diteruskan. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil-genap di 3 ruas jalan utama, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. Jalan Rasuna Said merupakan kawasan baru dengan penerapan ganjil-genap.
Sebelumnya, ada 8 ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan ganjil-genap di masa PPKM level 4. Namun polisi kemudian mengevaluasi dan mempersempit kawasan ganjil-genap jadi 3 titik seiring turunnya status PPKM Jakarta ke level 3. Ganjil-genap berlaku pada 26-30 Agustus 2021, kemudian diperpanjang kembali hingga 6 September 2021 pukul 06.00-20.00 WIB. Kebijakan ini akan dievaluasi nanti, menyesuaikan kebijakan terbaru dari pemerintah terkait PPKM dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.