Pemkot Magelang pun bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar ada penyelesaian terhadap sengketa aset tersebut.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz langsung membentuk tim usai kantornya yang beralamat di Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Magelang dipasangi logo TNI. Dia menyebut pembentukan tim ini dengan harapan sengketa aset ini bisa segera diselesaikan.
Aziz pun berharap segera ada penyelesaian terhadap sengketa aset tersebut. Sebab, bukti kepemilikan aset dari pihak TNI itu milik Dephan.
Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono, menambahkan aset kantor Pemkot Magelang kepemilikannya ada di Kemenhamkam cq Akademi TNI atau AKABRI.
Meski sertifikat itu menyatakan aset tersebut milik TNI, Pemkot Magelang menyatakan memiliki bukti penyerahan tanah dan bangunan. Joko menyebut penyerahan itu dilakukan pada 14 Januari 1985 silam.
Pemkot Magelang mengakui, jika telah berulang kali melakukan perundingan termasuk pengalihan hibah.