Kantor Wali Kota Magelang Tiba-tiba Dipasangi Logo TNI

Logo besar tersebut terlihat mulai terlihat terpasang tepat di tengah bangunan kantor ali kota bagian atas sejak Rabu (25/6) siang. Tidak diketahui pihak mana yang telah memasangnya dan sejauh ini juga belum ada pihak yang mengakuinya.
 
Namun demikian lokasi kompleks balai kota tersebut memang hingga kini masih diperebutkan kepemilikannya. Pada awal Juli 2020 lalu sejumlah anggota TNI dari Akademi TNI pernah mendatangi kantor Pemkot dan DPRD Kota Magelang. Mereka memasang patok di kompleks kantor pemerintah dan legislatif Kota Magelang tersebut.
 
Saat itu prajurit TNI memasang lima patok yang berada di dekat pagar kantor balai kota Magelang bertuliskan 'Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq Mako AKABRI/Mako Akademi TNI. Berdasarkan SHP No 9 tahun 1981 IKN No 2020335014, Luas Tanah 40.000 meter persegi'. Hingga kini patok tersebut masih tetap berdiri di lokasi pemasangannya.
 
Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (26/8) pagi, mengatakan, saat ini Kota Magelang sedang fokus pada penanganan COVID-19. Apalagi kota ini masih harus melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2021.
 
Joko mengatakan, Pemkot Magelang masih terus berikhtiar untuk menyelesaikan polemik ini dengan sebaik-baiknya. Termasuk pada 18 Agustus 2021, Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam memfasilitasi Pemkot Magelang untuk membahas permasalahan ini bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang, BPN Provinsi Jawa Tengah, pihak Akademi TNI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
 
Pemkot Magelang tidak serta merta menempati aset ini. Ada dokumen berupa surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor 011/03427 tertanggal 4 Februari 1985, yang berisi tentang serah terima bangunan eks MAKO AKABRI di Magelang.
 
Logo besar tersebut terlihat mulai terlihat terpasang tepat di tengah bangunan kantor ali kota bagian atas sejak Rabu (25/6) siang. Tidak diketahui pihak mana yang telah memasangnya dan sejauh ini juga belum ada pihak yang mengakuinya. 
Namun demikian lokasi kompleks balai kota tersebut memang hingga kini masih diperebutkan kepemilikannya. Pada awal Juli 2020 lalu sejumlah anggota TNI dari Akademi TNI pernah mendatangi kantor Pemkot dan DPRD Kota Magelang. Mereka memasang patok di kompleks kantor pemerintah dan legislatif Kota Magelang tersebut. 
Saat itu prajurit TNI memasang lima patok yang berada di dekat pagar kantor balai kota Magelang bertuliskan Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq Mako AKABRI/Mako Akademi TNI. Berdasarkan SHP No 9 tahun 1981 IKN No 2020335014, Luas Tanah 40.000 meter persegi. Hingga kini patok tersebut masih tetap berdiri di lokasi pemasangannya. 
Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (26/8) pagi, mengatakan, saat ini Kota Magelang sedang fokus pada penanganan COVID-19. Apalagi kota ini masih harus melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2021. 
Joko mengatakan, Pemkot Magelang masih terus berikhtiar untuk menyelesaikan polemik ini dengan sebaik-baiknya. Termasuk pada 18 Agustus 2021, Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam memfasilitasi Pemkot Magelang untuk membahas permasalahan ini bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang, BPN Provinsi Jawa Tengah, pihak Akademi TNI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. 
Pemkot Magelang tidak serta merta menempati aset ini. Ada dokumen berupa surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor 011/03427 tertanggal 4 Februari 1985, yang berisi tentang serah terima bangunan eks MAKO AKABRI di Magelang.