3 dus berisi surat sumbangan yang terdapat tanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) itu diamankan di Mapolrestas Padang.
Polresta Padang sempat mengamankan lima orang yang membawa surat tersebut ke perusahaan-perusahaan. Mereka awalnya dicurigai melakukan aksi penipuan dengan menggunakan surat dari Gubernur Sumbar. Namun, setelah diperiksa, kelimanya dilepaskan kembali karena surat minta sumbangan dari Gubernur Sumbar itu ternyata asli. Mereka dikenai wajib lapor.
Surat yang menjadi polemik itu bernomor 005/3984/V/Bappeda-2021 tertanggal 12 Mei 2021, tentang penerbitan profil dan potensi provinsi Sumatera Barat.
Polri menyatakan Polda Sumbar akan menyelidiki soal surat sumbangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan saat ini Mabes Polri tidak akan mem-back up Polda Sumbar dalam menyelidiki kasus itu. Menurutnya, kasus itu cukup ditangani oleh polda setempat.