Warga mengambil BLT Dana Desa melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri di Kantor Desa Lubang Buaya, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021).
Penerima BLT Dana Desa menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama satu tahun.
BLT Dana Desa diprioritaskan untuk warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lainnya.
Pendataan penerima BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan Desa Lawan COVID-19 berbasis Rukun Tetangga (RT), yang kemudian diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Proses penyaluran BLT bisa dirapel, calon penerima bantuan dapat memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.