Polisi membubarkan massa aksi penolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menduduki persimpangan Dago - Sulanjana, Kota Bandung pada Rabu (21/7/2021) sekitar pukul 14.40 WIB.
Pasukan pengurai massa dikerahkan bersamaan dengan satu unit mobil water canon.
Pantauan detikcom, massa aksi sempat berupaya untuk mengkonfontir petugas yang sebelumnya telah bersiaga di Gedung Sate. Mereka menyeret water barrier untuk menghalangi langkah petugas.
Kemudian, polisi pun bergerak melakukan tindakan tegas kepada para demonstran yang melakukan perlawanan. Tak memakan waktu lama, para demonstran yang berlarian ke arah Jalan Sulanjana dibubarkan petugas.
Sebelumnya, ratusan massa aksi yang merupakan gabungan dari berbagai elemen masyarakat itu meneriakan tuntutan mereka di tengah persimpangan jalan tersebut.
Pantauan detikcom, sejumlah peserta aksi terlihat mengenakan jaket pengendara ojek online. Tak hanya peserta aksi yang berusia dewasa, terlihat juga peserta berusia anak yang ikut dalam aksi tersebut.
Sebelum bergerak di perempatan jalan Dago - Sulanjana, massa aksi juga melakukan unjuk rasa di Balai Kota Bandung mereka meneriakan tuntutan agar PPKM Darurat ini diakhiri.