Gibran mengatakan, perubahan fungsi Asrama Haji Donohudan tersebut setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Menurutnya, keputusan pengalihan fungsi tersebut menjadi kabar yang sangat baik. Mengingat, selama pandemi COVID-19 ini Asrama Haji Donohudan hanya dijadikan sebagai tempat karantina dan nantinya ada tempat layanan kesehatan layaknya di rumah sakit.
Tetapi, Gibran tidak menjelaskan secara detail mengenai rencana perubahan fungsi tersebut termasuk mengenai jumlah kamar RS Darurat COVID-19 di Asrama Haji Donohudan itu.
Seperti diketahui, selama pandemi ini Asrama Haji Donohudan dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat.
Kapasitas kamar tidur mencapai 820 bed. Asrama Haji Donohudan juga sempat digunakan untuk menampung pasien COVID-19 dari Kudus ketika jumlah kasus di wilayah tersebut melonjak signifikan.