Polda Metro Jaya Sekat 100 Titik Jalan di Jakarta

Antrian motor menunggu giliran pemeriksaan dokumen di Kawasan Mampang Jakarta Selatan.
Under Pass Mampang terlihat sepi oleh kendaraan. PPKM Darurat sendiri telah diterapkan sejak 3 hingga 20 Juli 2021.
Adapun penyekatan di 100 titik yang meliputi beberapa ruas jalan, gerbang tol dalam kota dan kawasan penyangga Ibu Kota itu mulai diterapkan hari ini, Kamis (15/7/2021).

Sejumlah petugas gabungan melakukan pemeriksaan dokumen di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021).
Ini merupakan penyekatan tambahan setelah sebelumnya dilakukan di 75 titik sejak awal PPKM Darurat.

Penentuan lokasi penyekatan hasil dari koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta, karena hasil evaluasi adanya peningkatan mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat.

Pertama penyekatan dilakukan pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Dikhususkan untuk para pekerja sektor esensial dan kritikal. Kedua penutupan jalan pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.

Polda Metro Jaya menyekat 100 titik yang ada di Jakarta dan sekitarnya selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Sepanjang penutupan itu hanya petugas kesehatan (nakes), dokter, perawat, dan kendaraan darurat yang boleh melintas. Adapun petugas memebrikan kelonggaran kendaraan pada pukul 22.00 hingga 06.00 WIB.
    

Akibat penyekatan ini kemacetan dan penumpukan kendaraan di sejumlah titik tidak bisa dihindarkan.
Antrian motor menunggu giliran pemeriksaan dokumen di Kawasan Mampang Jakarta Selatan.
Under Pass Mampang terlihat sepi oleh kendaraan. PPKM Darurat sendiri telah diterapkan sejak 3 hingga 20 Juli 2021.
Adapun penyekatan di 100 titik yang meliputi beberapa ruas jalan, gerbang tol dalam kota dan kawasan penyangga Ibu Kota itu mulai diterapkan hari ini, Kamis (15/7/2021).
Sejumlah petugas gabungan melakukan pemeriksaan dokumen di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021).
Ini merupakan penyekatan tambahan setelah sebelumnya dilakukan di 75 titik sejak awal PPKM Darurat.
Penentuan lokasi penyekatan hasil dari koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta, karena hasil evaluasi adanya peningkatan mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat.
Pertama penyekatan dilakukan pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Dikhususkan untuk para pekerja sektor esensial dan kritikal. Kedua penutupan jalan pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.
Polda Metro Jaya menyekat 100 titik yang ada di Jakarta dan sekitarnya selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Sepanjang penutupan itu hanya petugas kesehatan (nakes), dokter, perawat, dan kendaraan darurat yang boleh melintas. Adapun petugas memebrikan kelonggaran kendaraan pada pukul 22.00 hingga 06.00 WIB.    
Akibat penyekatan ini kemacetan dan penumpukan kendaraan di sejumlah titik tidak bisa dihindarkan.