Melihat Pelaksanaan PPKM Darurat di Medan

Petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP mengimbau pengunjung dan pemilik usaha kuliner untuk mematuhi peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kesawan, Medan, Sumatera Utara, Senin (12/7/2021) malam.
Razia tersebut bertujuan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 selama masa PPKM darurat di Medan.


Petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP membubarkan pengendara roda dua yang berkumpul saat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kesawan, Medan, Sumatera Utara, Senin (12/7/2021) malam.
Personel Kepolisian memasang rambu penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pertigaan Simpang Kampus USU, Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (12/7/2021).


Penyekatan tersebut dalam rangka mengurangi mobilitas warga demi mengurangi angka penyebaran COVID-19 selama pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan.
Petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP mengimbau pengunjung dan pemilik usaha kuliner untuk mematuhi peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kesawan, Medan, Sumatera Utara, Senin (12/7/2021) malam.
Razia tersebut bertujuan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 selama masa PPKM darurat di Medan.
Petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP membubarkan pengendara roda dua yang berkumpul saat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kesawan, Medan, Sumatera Utara, Senin (12/7/2021) malam.
Personel Kepolisian memasang rambu penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pertigaan Simpang Kampus USU, Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (12/7/2021).
Penyekatan tersebut dalam rangka mengurangi mobilitas warga demi mengurangi angka penyebaran COVID-19 selama pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan.