Ketat Selama PPKM Darurat, Warga Justru Mudik

Suasana ramainya warga yang bepergian keluar kota atau mudik ini terlihat di Agen Resmi Bus, di Jalan Komsen, Jati Asih, Kota Bekasi, Minggu (11/07/2021).
Tampak sejumlah penumpang menunggu jadwal keberangkatan.
Seperti diketahui selama PPKM Darurat syarat berpergian menggunakan moda trasnportasi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diperketat.
Meski demikian sejumlah warga terlihat tetap mudik ke kampung halaman.
Kondektur bus juga terlihat membantu mengangkat barang bawaan milik penumpang ke dalambagasi bus.
Mengacu pada surat edaran tersebut maka mulai 5 hingga 20 Juli 202, semua calon penumpang bus AKAP dan AKDP wajib menunjukkan sertifikat sudah divaksin (min dosis pertama) serta salah satu diantara RT-PCR dalam rentang 2 x24 jam sebelum perjalanan atau rapid test antigen 1 x 24 jam sebelum perjalanan.
Suasana ramainya warga yang bepergian keluar kota atau mudik ini terlihat di Agen Resmi Bus, di Jalan Komsen, Jati Asih, Kota Bekasi, Minggu (11/07/2021).
Tampak sejumlah penumpang menunggu jadwal keberangkatan.
Seperti diketahui selama PPKM Darurat syarat berpergian menggunakan moda trasnportasi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diperketat.
Meski demikian sejumlah warga terlihat tetap mudik ke kampung halaman.
Kondektur bus juga terlihat membantu mengangkat barang bawaan milik penumpang ke dalambagasi bus.
Mengacu pada surat edaran tersebut maka mulai 5 hingga 20 Juli 202, semua calon penumpang bus AKAP dan AKDP wajib menunjukkan sertifikat sudah divaksin (min dosis pertama) serta salah satu diantara RT-PCR dalam rentang 2 x24 jam sebelum perjalanan atau rapid test antigen 1 x 24 jam sebelum perjalanan.