Kendaraan melintas di Jalan Sultan Agung, Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Polda Metro Jaya mencatat selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali mobilitas warga di Ibu Kota mengalami penurunan lebih dari 50 persen dari kondisi biasanya.
Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus COVID-19 yang mengalami lonjakan.