Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar razia PPMK darurat di Jalan Raya Cap Gawen, Kedungwuni, Pekalongan, Kamis (8/7/2021) malam.
Tidak hanya para pedagang, petugas juga melakukan razia bagi warga yang kedapatan masih di luar rumah di atas jam sembilan malam.
Razia ini dilakukan di tiga titik yakni di wilayah Kecamatan Kajen, Kecamatan Kedungwuni dan Karanganyar.
Tercatat dalam kurun waktu hampir tiga jam, sebanyak 246 warga terjaring razia malam ini. Mereka yang terjaring merupakan pemilik toko, warung, pembeli dan pemotor. Kebanyakan merupakan para pemuda bahkan para remaja.
Ratusan warga yang terjaring di bawa ke tiga titik posko testing untuk dilakukan swab. Dari 246, sebanyak 17 warga dinyatakan positif.