Ngaku Interpol Warga Rusia Peras Pengusaha

Polisi berhasil meringkus pelaku dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada 1 Juli 2021 ketika meminta uang sisa kepada korban di parkiran sebelah Pepito Express Jalan Raya Kerobokan, Kabupaten Badung.
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka Warga Negara Rusia berinisial EB (kedua kiri) bersama tersangka kasus lainnya saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (6/7/2021).


EB mengaku sebagai anggota Interpol untuk memeras dan mengancam korbannya yaitu seorang pengusaha asing asal Uzbekistan yang tinggal di Bali sehingga korban ketakutan dan menyerahkan sebanyak 22 unit sepeda motor serta uang sebesar Rp121 juta kepada tersangka.
Polisi berhasil meringkus pelaku dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada 1 Juli 2021 ketika meminta uang sisa kepada korban di parkiran sebelah Pepito Express Jalan Raya Kerobokan, Kabupaten Badung.
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka Warga Negara Rusia berinisial EB (kedua kiri) bersama tersangka kasus lainnya saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (6/7/2021).
EB mengaku sebagai anggota Interpol untuk memeras dan mengancam korbannya yaitu seorang pengusaha asing asal Uzbekistan yang tinggal di Bali sehingga korban ketakutan dan menyerahkan sebanyak 22 unit sepeda motor serta uang sebesar Rp121 juta kepada tersangka.