Puluhan kendaraan berpelat nomor luar Bandung Raya diputar balik di pos penyekatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021).
Sejumlah kendaraan tersebut diputar balik karena tidak bisa memperlihatkan dokumen perjalanan dan kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku selama penerapan PPKM Darurat.
Tampak sejumlah petugas gabungan melakukan pemeriksaan pada setiap kendaraan berpelat nomor luar kota di exit Tol Cileunyi tepatnya di kawasan Pasar Cileunyi yang mengarah ke Cibiru dan Jatinangor.
Pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan atau hasil swab antigen diputar balik oleh petugas.
Dari pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB ada sebanyak 35 kendaraan dengan pelat nomor luar Bandung Raya tidak dapat menunjukkan dokumen kesehatan dan dokumen perjalanan. Akhirnya sejumlah kendaraan tersebut diputar balik.
Di tengah penerapan PPKM Darurat, Kanit Turjawali Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki pun mengimbau kepada warga Kabupaten Bandung agar tidak keluar rumah untuk menekan penyebaran COVID-19.