Satgas penanganan penyebaran COVID-19 Kabupaten Demak, Jawa Tengah mematikan lampu penerangan jalan di wilayah Demak Kota saat malam hari.
Hal tersebut bertujuan mengurangi kegiatan masyarakat saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 - 20 Juli 2021 di Demak, Jawa Tengah.
Begini suasana Kota Demak saat lampu jalan dimatikan, Senin (5/7/2021).
Petugas juga memberikan arahan kepada para pedagang untuk membatasi jam operasionalnya.
Kapolres Demak, AKBP Andhika Bayu Adittama menjelaskan pengecekan penerapan PPKM Darurat ini sudah berjalan tiga hari ini, sudah dilakukan sejumlah sanksi penindakan fisik dan administratif kepada pelanggar.