PPKM Darurat Jakarta Dinilai Belum Efektif

Ratusan warga terjebak macet di kawasan Cempaka Mas dan Serdang Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/7). Perlu diketahui pada hari ini terjadi banyak kemacetan di Jakarta akibat penyekatan karena terhenti saat petugas memeriksa surat dan mengalihkan arus. 
Pantauan di lapangan masih banyak para pegendara yang tidak mengetahui penyekatan sehingga jalan masih rame. 
Sehingga akibat dari banyaknya titik penyekatan di jalan utama sehingga banyak warga yang mencari jalur tikus sehingga banyak jalur pinggiran menjadi macet.
Tetapi sayangnya di jalan pinggiran Jakarta tidak ada petugas yang melakukan penyekatan.
Perlu diketahui pada hari ini titik penyekatan mulai diperketat agar warga mobilitas warga dibatasi. 
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti kemacetan sejumlah ruas jalan di Jakarta, meski pemerintah telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Budi mengingatkan, lonjakan kasus COVID-19 dalam beberapa waktu terakhir merupakan akibat dari mobilitas yang tidak terkontrol dan masyarakat sulit disiplin.
Ia menegaskan, masyarakat semestinya disiplin untuk mengurangi mobilitas agar dapat menekan laju penularan COVID-19.
Budi menambahkan, penerapan PPKM darurat memang bertujuan untuk membatasi mobilitas warga agar penyebaran kasus COVID-19 dapat ditekan.
Diketahui, sejumlah ruas jalan di ibu kota mengalami kemacetan pada Senin (5/7/2021) akibat penyekatan yang dilakukan oleh aparat sebagai bagian dari penerapan PPKM darurat.
Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji mengatakan, masih banyak perusahaan di Jakarta yang belum menaati aturan PPKM darurat sehingga para pekerja di sektor non-esensial masih diharuskan untuk masuk kantor.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA mengatakan, karyawan yang dipaksa masuk kerja di kantor saat PPKM darurat bisa melapor kepada Satgas Penanganan COVID-19.
Hal ini berlaku untuk karyawan yang bekerja di sektor non esensial. Sebagaimana diketahui, selama PPKM mikro sektor non-esensial wajib menjalani kerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.
Lalu apakah besok macet akan terjadi lagi di masa PPKM Darurat ini?
Ratusan warga terjebak macet di kawasan Cempaka Mas dan Serdang Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/7). Perlu diketahui pada hari ini terjadi banyak kemacetan di Jakarta akibat penyekatan karena terhenti saat petugas memeriksa surat dan mengalihkan arus. 
Pantauan di lapangan masih banyak para pegendara yang tidak mengetahui penyekatan sehingga jalan masih rame. 
Sehingga akibat dari banyaknya titik penyekatan di jalan utama sehingga banyak warga yang mencari jalur tikus sehingga banyak jalur pinggiran menjadi macet.
Tetapi sayangnya di jalan pinggiran Jakarta tidak ada petugas yang melakukan penyekatan.
Perlu diketahui pada hari ini titik penyekatan mulai diperketat agar warga mobilitas warga dibatasi. 
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti kemacetan sejumlah ruas jalan di Jakarta, meski pemerintah telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Budi mengingatkan, lonjakan kasus COVID-19 dalam beberapa waktu terakhir merupakan akibat dari mobilitas yang tidak terkontrol dan masyarakat sulit disiplin.
Ia menegaskan, masyarakat semestinya disiplin untuk mengurangi mobilitas agar dapat menekan laju penularan COVID-19.
Budi menambahkan, penerapan PPKM darurat memang bertujuan untuk membatasi mobilitas warga agar penyebaran kasus COVID-19 dapat ditekan.
Diketahui, sejumlah ruas jalan di ibu kota mengalami kemacetan pada Senin (5/7/2021) akibat penyekatan yang dilakukan oleh aparat sebagai bagian dari penerapan PPKM darurat.
Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji mengatakan, masih banyak perusahaan di Jakarta yang belum menaati aturan PPKM darurat sehingga para pekerja di sektor non-esensial masih diharuskan untuk masuk kantor.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA mengatakan, karyawan yang dipaksa masuk kerja di kantor saat PPKM darurat bisa melapor kepada Satgas Penanganan COVID-19.
Hal ini berlaku untuk karyawan yang bekerja di sektor non esensial. Sebagaimana diketahui, selama PPKM mikro sektor non-esensial wajib menjalani kerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.
Lalu apakah besok macet akan terjadi lagi di masa PPKM Darurat ini?