Cegah Penyebaran Corona, Jalanan Ibu Kota Disemprot Disinfektan

Diketahui, daerah Jawa dan Bali tengah memberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Momen pemberlakuan PPKM Darurat ini dimanfaatkan petugas untuk melakukan penyemprotan disinfektan di ruas-ruas jalan Ibu Kota.
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona.
Seperti diketahui, kasus COVID-19 di Tanah Air, khususnya Jakarta meningkat pascalebaran.
Melonjaknya kasus COVID-19 membuat pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.