Pantau Pelaksanaan PPKM Darurat, Satpol PP-Dishub Patroli di Solo

Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan kepolisian melakukan penertiban di kawasan jalan DR. Radjiman, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021) malam.
 
Penertiban dengan melaksanakan imbauan untuk pemilik warung makan yang masih buka diatas pukul 20.00 tersebut agar segera menutup lapak dagangannya dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat.
Seperti diketahui, daerah Jawa dan Bali tengah memberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Sejumlah aturan pun diterapkan selama pemberlakuan PPKM Darurat, salah satunya restoran maupun warung makan hanya diizinkan menerima pesanan take away atau delivery dan tak diizinkan untuk membuka layanan makan di tempat.
 
Sejumlah petugas dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan kepolisian pun dikerahkan untuk patroli melakukan pemantauan penerapan PPKM Darurat di kawasan Solo.
Selain menertibkan warung makan yang masih buka di atas pukul 20.00 WIB, petugas juga turut memberi informasi kepada para pembeli terkait larangan makan di tempat selama penerapan PPKM Darurat.
Warung makan yang kedapatan masih buka dan menerima pembeli untuk makan di tempat saat PPKM Darurat diberlakukan pun akan ditertibkan petugas.
 
Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan kepolisian melakukan penertiban di kawasan jalan DR. Radjiman, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021) malam. 
Penertiban dengan melaksanakan imbauan untuk pemilik warung makan yang masih buka diatas pukul 20.00 tersebut agar segera menutup lapak dagangannya dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat.
Seperti diketahui, daerah Jawa dan Bali tengah memberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Sejumlah aturan pun diterapkan selama pemberlakuan PPKM Darurat, salah satunya restoran maupun warung makan hanya diizinkan menerima pesanan take away atau delivery dan tak diizinkan untuk membuka layanan makan di tempat. 
Sejumlah petugas dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan kepolisian pun dikerahkan untuk patroli melakukan pemantauan penerapan PPKM Darurat di kawasan Solo.
Selain menertibkan warung makan yang masih buka di atas pukul 20.00 WIB, petugas juga turut memberi informasi kepada para pembeli terkait larangan makan di tempat selama penerapan PPKM Darurat.
Warung makan yang kedapatan masih buka dan menerima pembeli untuk makan di tempat saat PPKM Darurat diberlakukan pun akan ditertibkan petugas.