Hening dan Sepi, Suasana PPKM Darurat di Jalan Protokol Ibu Kota

PPKM darurat berlaku mulai hari ini. Polda Metro Jaya menyiapkan puluhan titik pengawasan mobilitas masyarakat di sejumlah ruas jalan.
63 titik itu tersebar mulai dari batas kota dan jalan tol. Selain itu kebijakan pembatasan dan pengendalian mobilitas yang telah dilakukan sebelumnya pun masih diterapkan Polda Metro Jaya selama PPKM darurat berlangsung.
Salah satu titik dalam kota penyekatan adalah sepanjang jalan MH Thamrin - Sudirman.
Menurut Kombes Pol Sambodo, 3 titik yang xkaga ini terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol.
Kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan, 14 titik pengendalian mobilitas kemudian patroli penegakan hukum dan penegakan hukum terhadap batas kapasitas angkutan umum dan jam operasional.
Pembatasan mobilitas di dalam kota sendiri ada 4 titik ruas jalan yang dijaga kepolisian. Keempat titik itu berada di jalan-jalan protokol.
Pengawasan di wilayah perbatasan Jakarta pun nantinya akan diperketat oleh polisi. Total ada 19 titik perbatasan Jakarta yang akan dijaga kepolisian.
Jadi di dalam kota ada 4 titik. Mulai dari Senayan, Semanggi, Bundaran HI dan Harmoni. Tugasnya terutama menjaga jalur protokol agar tercipta suasana yang mencerminkan bahwa suasana PPKM darurat telah dilaksanakan sebaiknya.
Selama aturan PPKM darurat berlangsung, aparat kepolisian akan hanya akan mengizinkan warga yang masuk ke dalam sektor esensial dan kritikal untuk melakukan mobilitas di luar rumah. Selain dua kategori termasuk, masyarakat diminta beraktivitas dari rumah.
Perlu diketahui PPKM Darurat akan diberlakukan mulai besok. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (ST) untuk pemberlakuan Operasi Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Tahun 2021.
Operasi ini diberlakukan untuk mendukung keputusan pemerintah yang menerapkan PPKM Darurat di kawasan Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Telegram bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021 itu diteken Kapolri Sigit hari ini.
Adapun Telegram itu ditujukan kepada Kabaharkam Polri selaku Kaopspus, Kapolda Metro Jaya selaku Kaopsda, Kapolda Banten selaku Kaopsda, Kapolda Jawa Barat selaku Kaopsda, Kapolda Jawa Tengah selaku Kaopsda, Kapolda DIY selaku Kaopsda, Kapolda Jawa Timur selaku Kaopsda, dan Kapolda Bali selaku Kaopsda.
Sigit menyatakan Operasi Aman Nusa II yang merupakan operasi lanjutan ini bakal berlaku mulai tanggal 3 Juli 2021. Operasi mulai diberlakukan nanti malam pada pukul 00.00 waktu setempat.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan ada 7 satgas dalam Operasi Aman Nusa II. Dia menyebut ada satgas deteksi, satgas pengawalan vaksin, hingga satgas humas.
Argo mengatakan penyekatan juga dilakukan dalam operasi ini. Nantinya, setiap akses untuk keluar masuk provinsi bakal disekat. Bahkan penyekatan juga dilakukan di tempat-tempat seperti bandara, pelabuhan, dan stasiun.
Menurut keterangan Argo saat ini Polri mendukung daripada kebijakan pemerintah, kita mendukung penuh nanti dilakukan di salah satu operasi ada penyekatan-penyekatan. 
Dan melakukan kegiatan selain PPKM Mikro di tingkat RT/RW, kemudian juga ada jalur-jalur kabupaten maupun kota yang kita lakukan penyekatan dengan adanya sampel random swab antigen.
Selain itu juga ada penyekatan di pintu keluar masuk antar kota provinsi, termasuk pintu tol dan kemudian juga ada di rest area. Dan nanti juga ada penyekatan di stasiun, bandara, pelabuhan oleh satgas COVID-19 dan tentunya ini kita lakukan bersama dengan TNI, pemda. 
Selain itu pihak Jasa Marga juga melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya melakukan pengendalian dan mobilitas masyarakat.
Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola Jalan Tol Dalam Kota (Cawang - Tomang - Pluit) melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa lokasi akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota. Jasa Marga menyampaikan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar turut mendukung PPKM Darurat ini. 
PPKM darurat berlaku mulai hari ini. Polda Metro Jaya menyiapkan puluhan titik pengawasan mobilitas masyarakat di sejumlah ruas jalan.
63 titik itu tersebar mulai dari batas kota dan jalan tol. Selain itu kebijakan pembatasan dan pengendalian mobilitas yang telah dilakukan sebelumnya pun masih diterapkan Polda Metro Jaya selama PPKM darurat berlangsung.
Salah satu titik dalam kota penyekatan adalah sepanjang jalan MH Thamrin - Sudirman.
Menurut Kombes Pol Sambodo, 3 titik yang xkaga ini terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol.
Kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan, 14 titik pengendalian mobilitas kemudian patroli penegakan hukum dan penegakan hukum terhadap batas kapasitas angkutan umum dan jam operasional.
Pembatasan mobilitas di dalam kota sendiri ada 4 titik ruas jalan yang dijaga kepolisian. Keempat titik itu berada di jalan-jalan protokol.
Pengawasan di wilayah perbatasan Jakarta pun nantinya akan diperketat oleh polisi. Total ada 19 titik perbatasan Jakarta yang akan dijaga kepolisian.
Jadi di dalam kota ada 4 titik. Mulai dari Senayan, Semanggi, Bundaran HI dan Harmoni. Tugasnya terutama menjaga jalur protokol agar tercipta suasana yang mencerminkan bahwa suasana PPKM darurat telah dilaksanakan sebaiknya.
Selama aturan PPKM darurat berlangsung, aparat kepolisian akan hanya akan mengizinkan warga yang masuk ke dalam sektor esensial dan kritikal untuk melakukan mobilitas di luar rumah. Selain dua kategori termasuk, masyarakat diminta beraktivitas dari rumah.
Perlu diketahui PPKM Darurat akan diberlakukan mulai besok. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (ST) untuk pemberlakuan Operasi Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Tahun 2021.
Operasi ini diberlakukan untuk mendukung keputusan pemerintah yang menerapkan PPKM Darurat di kawasan Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Telegram bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021 itu diteken Kapolri Sigit hari ini.
Adapun Telegram itu ditujukan kepada Kabaharkam Polri selaku Kaopspus, Kapolda Metro Jaya selaku Kaopsda, Kapolda Banten selaku Kaopsda, Kapolda Jawa Barat selaku Kaopsda, Kapolda Jawa Tengah selaku Kaopsda, Kapolda DIY selaku Kaopsda, Kapolda Jawa Timur selaku Kaopsda, dan Kapolda Bali selaku Kaopsda.
Sigit menyatakan Operasi Aman Nusa II yang merupakan operasi lanjutan ini bakal berlaku mulai tanggal 3 Juli 2021. Operasi mulai diberlakukan nanti malam pada pukul 00.00 waktu setempat.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan ada 7 satgas dalam Operasi Aman Nusa II. Dia menyebut ada satgas deteksi, satgas pengawalan vaksin, hingga satgas humas.
Argo mengatakan penyekatan juga dilakukan dalam operasi ini. Nantinya, setiap akses untuk keluar masuk provinsi bakal disekat. Bahkan penyekatan juga dilakukan di tempat-tempat seperti bandara, pelabuhan, dan stasiun.
Menurut keterangan Argo saat ini Polri mendukung daripada kebijakan pemerintah, kita mendukung penuh nanti dilakukan di salah satu operasi ada penyekatan-penyekatan. 
Dan melakukan kegiatan selain PPKM Mikro di tingkat RT/RW, kemudian juga ada jalur-jalur kabupaten maupun kota yang kita lakukan penyekatan dengan adanya sampel random swab antigen.
Selain itu juga ada penyekatan di pintu keluar masuk antar kota provinsi, termasuk pintu tol dan kemudian juga ada di rest area. Dan nanti juga ada penyekatan di stasiun, bandara, pelabuhan oleh satgas COVID-19 dan tentunya ini kita lakukan bersama dengan TNI, pemda. 
Selain itu pihak Jasa Marga juga melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya melakukan pengendalian dan mobilitas masyarakat.
Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola Jalan Tol Dalam Kota (Cawang - Tomang - Pluit) melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa lokasi akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota. Jasa Marga menyampaikan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar turut mendukung PPKM Darurat ini.