Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (kanan) bersama tim gabungan dan masyarakat membakar tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6/2021).
Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dibantu masyarakat mencabut tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6/2021).
Berdasarkan pengembangan kasus sindikat narkoba jaringan nasional Aceh, Medan, Palembang, Bogor dan Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim gabungan berhasil menemukan dan memusnahkan tujuh hektare ladang ganja siap panen di kawasan Gunung Leuser Kabupaten setempat serta mengamankan empat orang tersangka.
Jayadi mengungkapkan, lokasi lahan tersebut masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Operasi pemusnahan ladang ganja sendiri sudah beberapa kali dilakukan, juga pengembangan dan mengungkap kasus narkoba di Aceh dari jaringan nasional.