Penampakan Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk di Jakut

Pengemudi mobil Pajero berinisial OK (40) yang melakukan penganiayaan kepada sopir truk kontainer berinisial E di Sunter, Jakarta Utara dibekuk polisi.
 
OK diketahui melakukan aksinya lantaran emosi saat diklakson di jalan.
 
OK tampak dihadirkan saat polisi menggelar rilis kasus yang menjeratnya di Mapolres Jakarta Utara, Senin (28/6/2021). Korban yang merupakan sopir truk juga tampak hadir saat polisi merilis kasus tersebut.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menyebut OK diamankan pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi menyebut pelaku sempat melarikan diri usai video penganiayaannya kepada sopir truk viral di media sosial.
 
Terkait kasus yang menjeratnya, diketahui OK sempat 2 kali dilerai oleh seorang berkaos TNI, namun tidak berhasil. OK tetap melancarkan aksinya bahkan hingga menyebabkan kaca truk tersebut pecah.
Akibat perbuatan OK, E yang merupakan sopir truk kontainer diketahui mengalami retak pada tulang tangan kanan karena mengalami pukulan dari pengemudi Pajero OK.
Dalam rilis kasus tersebut, polisi turut menghadirkan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut mulai dari mobil Pajero hingga plat mobil. Petugas pun memastikan pelat QH di kendaraan pelaku itu palsu. Pelat tersebut diketahui merupakan pelat kedinasan dan tidak dimiliki masyarakat umum.
Selain itu, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menegaskan pelaku OK bukan anggota TNI atau Polri. Pelaku merupakan warga sipil biasa.
Pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Polisi pun menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Pasal-pasal tersebut mulai dari penganiayaan hingga pemalsuan surat kendaraan.
Pengemudi mobil Pajero berinisial OK (40) yang melakukan penganiayaan kepada sopir truk kontainer berinisial E di Sunter, Jakarta Utara dibekuk polisi. 
OK diketahui melakukan aksinya lantaran emosi saat diklakson di jalan. 
OK tampak dihadirkan saat polisi menggelar rilis kasus yang menjeratnya di Mapolres Jakarta Utara, Senin (28/6/2021). Korban yang merupakan sopir truk juga tampak hadir saat polisi merilis kasus tersebut.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menyebut OK diamankan pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi menyebut pelaku sempat melarikan diri usai video penganiayaannya kepada sopir truk viral di media sosial. 
Terkait kasus yang menjeratnya, diketahui OK sempat 2 kali dilerai oleh seorang berkaos TNI, namun tidak berhasil. OK tetap melancarkan aksinya bahkan hingga menyebabkan kaca truk tersebut pecah.
Akibat perbuatan OK, E yang merupakan sopir truk kontainer diketahui mengalami retak pada tulang tangan kanan karena mengalami pukulan dari pengemudi Pajero OK.
Dalam rilis kasus tersebut, polisi turut menghadirkan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut mulai dari mobil Pajero hingga plat mobil. Petugas pun memastikan pelat QH di kendaraan pelaku itu palsu. Pelat tersebut diketahui merupakan pelat kedinasan dan tidak dimiliki masyarakat umum.
Selain itu, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menegaskan pelaku OK bukan anggota TNI atau Polri. Pelaku merupakan warga sipil biasa.
Pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Polisi pun menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Pasal-pasal tersebut mulai dari penganiayaan hingga pemalsuan surat kendaraan.