Lonjakan Corona Bikin Palembang 'Tidur' Lebih Awal

Pantauan detikcom di lapangan, Rabu (23/6/2021) sekitar pukul 21.10 WIB, Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri memantau pemasangan pembatasan di Simpang 5 DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilakukan anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Satpol-PP dan petugas Dishub.
Hal ini dilakukan guna mencegah dan aktivitas jam malam dalam menekan angka penyebaran COVID-19.
Peyekatan ini efektif mulai dari pukul 21.00-24.00 WIB.
Kapolda mengaku ada dua yang masuk zona merah COVID-19 di Sumsel yakni Kota Palembang sendiri dan Kabupaten Muara Enim.
 
Selain itu, untuk di Palembang memang terbilang ruas jalan di Palembang ditutup 100% di wilayah hukum Polsek Ilir Barat I Palembang.
Pantauan detikcom di lapangan, Rabu (23/6/2021) sekitar pukul 21.10 WIB, Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri memantau pemasangan pembatasan di Simpang 5 DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilakukan anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Satpol-PP dan petugas Dishub.
Hal ini dilakukan guna mencegah dan aktivitas jam malam dalam menekan angka penyebaran COVID-19.
Peyekatan ini efektif mulai dari pukul 21.00-24.00 WIB.
Kapolda mengaku ada dua yang masuk zona merah COVID-19 di Sumsel yakni Kota Palembang sendiri dan Kabupaten Muara Enim. 
Selain itu, untuk di Palembang memang terbilang ruas jalan di Palembang ditutup 100% di wilayah hukum Polsek Ilir Barat I Palembang.