Penyekatan di Exit Tol Cileunyi, 50 Pengendara Dites Rapid Antigen

Salah seorang pengendara menjalani tes rapid antigen usai terjaring penyekatan di jalur arteri setelah Exit Tol Cileunyi, Jawa Barat, Minggu (20/6/2021).
Diketahui, petugas gabungan melakukan penyekatan di check point Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kendaraan luar kota, yang hendak melakukan perjalanan ke kawasan Bandung Raya menjadi sasaran.
Pantauan detikcom, Minggu (20/6/2021) penyekatan ini dilakukan di jalur arteri setelah Exit Tol Cileunyi, tepatnya sebelum Pasar Cileunyi atau yang mengarah ke perbatasan Cibiru, Kota Bandung.
Petugas gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinkes Kabupaten Bandung terlibat dalam kegiatan ini. Kendaraan berpelat nomor luar kota seperti dari Jakarta, Bodebek dan sekitarnya diberhentikan di check point tersebut.
 
Selain memeriksa dokumen perjalanan, seperti KTP dan SIM, petugas juga memeriksa dokumen kesehatan, salah satunya surat bebas COVID-19 atau hasil rapid antigen tiga hari terakhir. Jika tidak dapat menunjukkan surat bebas COVID-19, maka pengendara diwajibkan melakukan rapid antigen gratis di pos penyekatan.
 
Dari 180 kendaraan yang diperiksa petugas, 50 orang di antaranya harus menjalani rapid antigen karena tidak dapat menunjukkan surat bebas COVID-19. Kasubnit 1 Turjawali Polresta Bandung Iptu Sugiharto pun mengatakan dari 50 orang yang menjalani tes rapid antigen ada 3 orang yang dinyatakan reaktif. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, jika tidak ada kepentingan atau urusan yang sangat urgent agar diam di rumah saja.
Salah seorang pengendara menjalani tes rapid antigen usai terjaring penyekatan di jalur arteri setelah Exit Tol Cileunyi, Jawa Barat, Minggu (20/6/2021).
Diketahui, petugas gabungan melakukan penyekatan di check point Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kendaraan luar kota, yang hendak melakukan perjalanan ke kawasan Bandung Raya menjadi sasaran.
Pantauan detikcom, Minggu (20/6/2021) penyekatan ini dilakukan di jalur arteri setelah Exit Tol Cileunyi, tepatnya sebelum Pasar Cileunyi atau yang mengarah ke perbatasan Cibiru, Kota Bandung.
Petugas gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinkes Kabupaten Bandung terlibat dalam kegiatan ini. Kendaraan berpelat nomor luar kota seperti dari Jakarta, Bodebek dan sekitarnya diberhentikan di check point tersebut. 
Selain memeriksa dokumen perjalanan, seperti KTP dan SIM, petugas juga memeriksa dokumen kesehatan, salah satunya surat bebas COVID-19 atau hasil rapid antigen tiga hari terakhir. Jika tidak dapat menunjukkan surat bebas COVID-19, maka pengendara diwajibkan melakukan rapid antigen gratis di pos penyekatan. 
Dari 180 kendaraan yang diperiksa petugas, 50 orang di antaranya harus menjalani rapid antigen karena tidak dapat menunjukkan surat bebas COVID-19. Kasubnit 1 Turjawali Polresta Bandung Iptu Sugiharto pun mengatakan dari 50 orang yang menjalani tes rapid antigen ada 3 orang yang dinyatakan reaktif. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, jika tidak ada kepentingan atau urusan yang sangat urgent agar diam di rumah saja.