Ghufron menuntaskan pemeriksaan di Komnas HAM selama kurang-lebih 4 jam.
Dia menegaskan penyelenggaraan TWK merupakan kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ghufron mengaku sempat ditanya Komnas HAM perihal isu Taliban di internal KPK. Namun, menurut Ghufron, tidak ada data terkait itu.
Lebih lanjut Ghufron mengatakan proses TWK KPK berjalan secara objektif. Bahkan kata Ghufron KPK juga sempat memperjuangkan 75 pegawainya yang tak lolos tes wawasan kebangsaan, tapi hanya yang memenuhi kriteria yang masih bisa diselamatkan.
Ia menjelaskan kepada Komnas HAM berkaitan dengan legal standing, dasar hukum, kewenangan, kemudian kebijakan regulasi dan pelaksanaan dari alih status pegawai KPK ke ASN yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2021.
Pelaksanaannya pun berdasarkan Perkom Nomor 1 Tahun 2021 pasal 5 ayat 4 bahwa pelaksanaan teknis dilaksanakan KPK bekerja sama dengan BKN. Kemudian pelaksanaannya mulai bulan Maret 2021 sampai akhirnya diangkat menjadi ASN per tanggal 1 Juni 2021.