Disorot Jokowi, Pelaku Pungli di Tanjung Priok Dibekuk Polisi

Polres Tanjung Priok menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pungutan liar atau pungli di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Dalam konferensi pers tersebut, sejumlah pelaku pungli turut dihadirkan oleh polisi.
Polisi juga turut menunjukkan barang bukti terkait praktik pungli di kawasan Tanjung Priok tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil menangkap kasus perusakan salah satu besi jembatan di tanjung priok.
Seperti diketahui, praktik pungutan liar yang terjadi di kawasan Tanjung Priok turut disorot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menelepon langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memberantas pungli di kawasan tersebut. Pihak kepolisian kemudian menangkap puluhan orang terkait praktik pungli di Tanjung Priok. Polisi kemudian merilis penangkapan 49 orang preman yang disebut melakukan pungli di Kawasan Tanjung Priok. Ke-49 orang itu dari berbagai kelompok.
Selain itu, Polres Jakarta Barat menangkap 22 preman yang diduga melakukan pungli kepada sopir truk di Kalideres, dan Cengkareng. Polisi amankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang dan senjata tajam. Terkait kasus pungli di Tanjung Priok, polisi juga turut menangkap koordinator pungli di kawasan JICT Pelabuhan Tanjung Priok. Dia adalah Achmad Zainul Arifin (39), yang merupakan supervisor outsourcing PT Multi Tally Indonesia (MTI).