Seperti Ini Aktivitas Tambang Nikel Ilegal di Konawe
Foto udara, aktivitas bongkar muat tambang nikel ke atas kapal tongkang PT Tiran Mineral di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Jumat (11/6/2021).
Dinas Kehutanan setempat meminta ke pihak PT Tiran Mineral untuk menghentikan aktivitas penambangan nikel di dalam kawasan hutan produksi yang terlarang seluas 800 Hektare sebab izin yang dikeluarkan pemerintah hanyalah pendirian pabrik smelter.
Akibatnya, tangkapan ikan diwilayah itu turun bahkan ukuran ikan tangkapan relatif lebih kecil sementara nelayan mengaku sejak aktivitas pertambangan nikel menyebabkan terumbu karang disekelilingnya tertutup lumpur.