Ramai-ramai Laporkan Kasus Mafia Tanah

PurnawirawanTNI-Polri dan Guru Besar IPB Prof Ing Mokoginta bersama sejumlah korban perampasan tanah yang tergabung dalam Forum Korban Mafia Tanah kembali mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Para korban mengungkapkan kekecewaannya karena hingga saat ini belum ada tersangka yang diperiksa penyidik Polda Sulawesi Utara. Padahal Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah terbit sejak tanggal 27 April 2021, namun baru pelapor yang diperiksa. Prof Ing berharap Mabes Polri mengawasi proses penyidikan kasus mafia tanah di Polda Sulawesi Utara dan segera dituntaskan. Sebab, mereka sudah berikan bukti-bukti pemalsuan dokumen di atas tanah kami seluas 1,7 hektare di Kotamobagu sehingga terbit sertifikat di atas tanah para warga.
PurnawirawanTNI-Polri dan Guru Besar IPB Prof Ing Mokoginta bersama sejumlah korban perampasan tanah yang tergabung dalam Forum Korban Mafia Tanah kembali mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Para korban mengungkapkan kekecewaannya karena hingga saat ini belum ada tersangka yang diperiksa penyidik Polda Sulawesi Utara. Padahal Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah terbit sejak tanggal 27 April 2021, namun baru pelapor yang diperiksa. Prof Ing berharap Mabes Polri mengawasi proses penyidikan kasus mafia tanah di Polda Sulawesi Utara dan segera dituntaskan. Sebab, mereka sudah berikan bukti-bukti pemalsuan dokumen di atas tanah kami seluas 1,7 hektare di Kotamobagu sehingga terbit sertifikat di atas tanah para warga.