Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan tiga gerai di McD Basuki Rahmat, Plaza Marina Wonocolo dan Dukuh Pakis disanksi administrasi.
Ketiganya tidak boleh melayani pembelian secara online melalui ojol. Pembelian hanya diperbolehkan lewat drive thru.
Tak hanya denda administrasi, Eddy mengatakan ada satu gerai yang didenda uang. Yakni gerai McD di Plaza Marina Wonocolo. Dendanya sebesar Rp 5 juta.
Sebelumnya, atas kerumunan ini, Satgas COVID-19 pun turun tangan. Ada polisi-TNI, Satpol PP, Linmas hingga pihak kecamatan yang turun langsung mendatangi tiga gerai untuk membubarkan kerumunan McD.
Eddy memaparkan membeludaknya pembelian melalui ojol ini karena adanya promo yang diberikan restoran cepat saji tersebut. Sedangkan pembelian BTS Meal hanya bisa dilakukan melalui drive thru dan online saja.