Masuk Zona Merah Corona, Jalanan di Kudus Disemprot Disinfektan

Jalan di kawasan Alun-alun Kudus, Jawa Tengah, disemprot disinfektan, Jumat (4/6/2021).
Kasus COVID-19 yang melonjak pascalebaran membuat Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjadi zona merah penyebaran virus Corona atau COVID-19. Pemkab Kudus pun memberlakukan imbauan kepada seluruh masyarakat Kota Kretek agar di rumah saja pada akhir pekan besok.
Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Kudus pun berkoordinasi dengan TNI-Polri dan instansi terkait melakukan rapid test secara acak kepada warga yang tidak patuh imbauan tetap di rumah saja.
Terpisah Bupati Kudus HM Hartopo menambahkan telah menerbitkan surat edaran imbauan kepada masyarakat agar di rumah saja pada hari Sabtu dan Minggu besok. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona di Kudus yang tengah melonjak.