Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol Krisno Siregar menunjukkan barang bukti narkoba saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Subdit IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia.
Selain itu juga Polisi berhasil mengamankan 13.865 butir ekstasi jaringan Jerman-Belgia-Indonesia.