Dua wilayah RT di Kabupaten Klaten kini berstatus zona merah, Jumat (28/5/2021).
Dua RT ini berada di Dusun Plosoarum, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara.
Kini dua RT itu sepi dari aktivitas warga.
Rumah sepi dan jalan dusun lengang.
Hanya terlihat beberapa petugas yang berjaga di dua RT tersebut.
Zona merah di dua RT itu terjadi setelah jumlah kasus dari klaster halalbihalal itu terus bertambah dari 57 menjadi 67 kasus positif.
Semua pintu gang ditutup dan hanya satu dibuka dengan penjagaan ketat satgas kecamatan dan desa.
Satgas saat ini disebut sedang konsentrasi pada kegiatan tracing dari tambahan kasus terakhir. Satgas berharap masyarakat jujur saat di-tracing. Sebab ada informasi yang ikut kegiatan di Desa Sekarsuli ada dari desa lain.