Teknisi tersebut yakni Suprihandi Tjahjanta (54). Ia warga Desa Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Perbaikan lift ia mulai pukul 07.00 WIB. Suprihandi mengalami kecelakaan kerja saat melakukan perbaikan lift karyawan.
Kecelakaan kerja terjadi saat lift arah turun di ketinggian sekitar 4 meter. Ia terjepit lift hingga mengembuskan napas terakhir.
Kepala PMK Kota Malang, M Teguh Budi Wibowo, Jumat (28/5/2021) mengatakan, tubuh bagian kiri korban terjepit selasar pintu dan rel lift. Sehingga teknisi itu tidak bisa bertahan hingga tim evakuasi datang.
Sebelumnya, Unit Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang mendapat laporan jika ada teknisi terjepit lift. Laporan diterima sekitar pukul 09.30 WIB. TNI, Polri, PMI, serta BPBD Kota Malang, melakukan assesment mengevakuasi korban.