Sejumlah emak-emak berbusana adat menggelar aksi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Masyarakat Kabupaten Dairi, Sumatera Utara melakukan penolakan akan kehadiran tambang PT DPM di wilayahnya dengan mengacungkan kartu merah.
Mereka meminta KLHK menolak ijin Amdal PT DPM karena menambang di daerah rawan gempa.
Bak wasit sepakbola, emak-emak ini mengacungkan kartu merah ke arah gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurut massa, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara merupakan kawasan penting pertanian, sumber-sumber air dan kawasan hutan. Kawasan itu menjadi penopang dan ruang hidup masyarakat. Mayoritas warganya berprofesi sebagai petani yang hidupnya bergantung pada sumber daya alam.
Masyarakat khawatir dengan berkurangnya ketersediaan air untuk pertanian akibat pencemaran tanah akibat drainase asam tambang.
Menurut mereka KLHK melanjutkan pembahasan dokumen addendum (revisi) ANDAL dan RKL-RPL PT DPM yang diduga bakal merusak, membongkar dan menghancurkan lingkungan hidup.