Foto: Mereka menerima ganti rugi lahan di pembangunan bendungan Pammukkulu. Besaran ganti rugi warga bernilai ratusan juta rupiah hingga Rp 10 miliar. (Hermawan Mappiwali/detikcom)
Foto: Hasil ganti rugi lahan tersebut kemudian banyak digunakan warga untuk memborong kendaraan. Disebut ada ratusan unit motor dan puluhan unit mobil berbagai merek yang langsung diborong warga tak lama setelah uang ganti rugi lahan mereka terima. (Hermawan Mappiwali/detikcom)
Foto: Warga setempat, Herlina mengaku kehilangan rumah yang mereka tempati selama ini. Dia kemudian menerima uang ganti rugi Rp 1,8 miliar. Sebagian uang ganti rugi digunakan Herlina untuk membeli mobil jenis minibus Toyota Veloz dan dua sepeda motor. (Hermawan Mappiwali/detikcom)
Foto: Diketahui, sekitar 300 kepala keluarga menerima ganti rugi dari pemerintah terkait pembebasan lahan.
Foto: Pembebasan lahan ini untuk pembangunan Bendungan Pammukulu yang ditargetkan rampung pada tahun 2024 mendatang. (Hermawan Mappiwali-detikcom)
Foto: Total uang ganti rugi yang diterima seluruh warga desa Rp 106 miliar. (Hermawan Mappiwali-detikcom)