Foto: Malaysia Deportasi Pekerja Migran RI

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (20/05/2021).

Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik lebaran. Selanjutnya puluhan PMI itu harus menjalani pemeriksaan kesehatan serta karantina di Terminal Barang Internasional Entikong sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.  

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (20/05/2021).
Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik lebaran. Selanjutnya puluhan PMI itu harus menjalani pemeriksaan kesehatan serta karantina di Terminal Barang Internasional Entikong sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.