Ini Anak Pedangdut Rita Sugiarto yang Diciduk Polisi Gegara Narkoba

Raffi Zimah (27), anak pedangdut Rita Sugiarto, ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Ia ditangkap polisi pada Senin (17/5) di daerah Ciracas, Jakarta Timur.  

Saat dia diamankan, polisi menyita 0,9 gram sabu di lokasi.

Dari penangkapan Raffi, polisi turut menciduk RW dan AK. Keduanya diketahui sebagai pengedar narkoba yang menjual barang haram tersebut kepada Raffi Zimah. Dari RW dan AK, petugas turut menyita sabu. Dari keduanya, polisi menyita 0,2 dan 2 gram sabu.

Saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers kasusnya di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (19/5), Raffi Zimah pun menyampaikan penyesalannya.  

Raffi menyampaikan permohonan maafnya kepada kedua orang tuanya. Ia pun mengaku menyesal usai terjerat kasus narkoba. Anak pedangdut Rita Sugiarto itu mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Raffi Zimah (27), anak pedangdut Rita Sugiarto, ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Ia ditangkap polisi pada Senin (17/5) di daerah Ciracas, Jakarta Timur.  
Saat dia diamankan, polisi menyita 0,9 gram sabu di lokasi.
Dari penangkapan Raffi, polisi turut menciduk RW dan AK. Keduanya diketahui sebagai pengedar narkoba yang menjual barang haram tersebut kepada Raffi Zimah. Dari RW dan AK, petugas turut menyita sabu. Dari keduanya, polisi menyita 0,2 dan 2 gram sabu.
Saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers kasusnya di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (19/5), Raffi Zimah pun menyampaikan penyesalannya.  
Raffi menyampaikan permohonan maafnya kepada kedua orang tuanya. Ia pun mengaku menyesal usai terjerat kasus narkoba. Anak pedangdut Rita Sugiarto itu mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.