75 Pegawai KPK Laporkan Pimpinan ke Ombudsman

Direktur Jaringan Kerja Antar Komisi dan Antar Instansi KPK, Sujanarko bersama sejumlah pegawai dengan didampingi kuasa hukum memberi pernyataan pers di lobi gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (19/2021).   

Sujanarko mewakili 75 pegawai KPK yang tidak lolos Yes Wawasan Kebangsaan melaporkan 5 pimpinan KPK kepada Ombudsman terkait dugaan malpraktek.   

Diketahui, TWK di lembaga antirasuah digelar untuk keperluan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).   

Sebanyak 75 orang dinonaktifkan karena tak lulus tes ini, salah satunya Penyidik Senior, Novel Baswedan.  

Kedatangan tim advokasi 75 pegawai KPK akan diterima langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.  

Direktur Jaringan Kerja Antar Komisi dan Antar Instansi KPK, Sujanarko bersama sejumlah pegawai dengan didampingi kuasa hukum memberi pernyataan pers di lobi gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (19/2021).   
Sujanarko mewakili 75 pegawai KPK yang tidak lolos Yes Wawasan Kebangsaan melaporkan 5 pimpinan KPK kepada Ombudsman terkait dugaan malpraktek.   
Diketahui, TWK di lembaga antirasuah digelar untuk keperluan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).   
Sebanyak 75 orang dinonaktifkan karena tak lulus tes ini, salah satunya Penyidik Senior, Novel Baswedan.  
Kedatangan tim advokasi 75 pegawai KPK akan diterima langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.