Suasana TPU Srengseng Sawah 2 Usai Ziarah Kembali Dibuka

Di hari kedua usai pencabutan larangan ziarah usai Idul Fitri yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, masyarakat terus berdatangan ke TPU Serengseng Sawah 2 untuk melakukan ziarah ke makam.
Mereka datang ke TPU untuk mendoakan dan menabur bunga di makam keluarga mereka.
Sejak kemarin, TPU Serengseng Sawah 2 ramai didatangi masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menerbitkan surat edaran yang mengatur aktivitas masyarakat di taman, hutan kota, serta pemakaman umum selama masa libur Idul Fitri 1442 H pada 12-16 Mei 2021.
Salah satunya terkait peniadaan aktivitas ziarah di TPU Ibu Kota selama libur Lebaran.
Namun kini tempat pemakaman umum (TPU) sudah kembali dibuka normal.
Ini artinya, masyarakat sudah bisa berziarah kubur kembali, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021) mengatakan, agar peziarah selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Tidak hanya itu, dia mengimbau mereka yang hendak berziarah agar dapat bergiliran supaya tidak menimbulkan kerumunan di pemakaman.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan aturan pelarangan aktivitas ziarah selama masa libur Idul Fitri 1442 H pada 12-16 Mei 2021. Hal ini menimbulkan polemik di masyarakat yang hendak berziarah.
Warga ramai-ramai mengkritik penutupan tempat pemakaman umum (TPU) saat Lebaran. Warga marah karena tidak bisa berziarah di hari lebaran yang sudah menjadi tradisi.
Di hari kedua usai pencabutan larangan ziarah usai Idul Fitri yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, masyarakat terus berdatangan ke TPU Serengseng Sawah 2 untuk melakukan ziarah ke makam.
Mereka datang ke TPU untuk mendoakan dan menabur bunga di makam keluarga mereka.
Sejak kemarin, TPU Serengseng Sawah 2 ramai didatangi masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menerbitkan surat edaran yang mengatur aktivitas masyarakat di taman, hutan kota, serta pemakaman umum selama masa libur Idul Fitri 1442 H pada 12-16 Mei 2021.
Salah satunya terkait peniadaan aktivitas ziarah di TPU Ibu Kota selama libur Lebaran.
Namun kini tempat pemakaman umum (TPU) sudah kembali dibuka normal.
Ini artinya, masyarakat sudah bisa berziarah kubur kembali, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021) mengatakan, agar peziarah selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Tidak hanya itu, dia mengimbau mereka yang hendak berziarah agar dapat bergiliran supaya tidak menimbulkan kerumunan di pemakaman.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan aturan pelarangan aktivitas ziarah selama masa libur Idul Fitri 1442 H pada 12-16 Mei 2021. Hal ini menimbulkan polemik di masyarakat yang hendak berziarah.
Warga ramai-ramai mengkritik penutupan tempat pemakaman umum (TPU) saat Lebaran. Warga marah karena tidak bisa berziarah di hari lebaran yang sudah menjadi tradisi.