Bus antar-kota dalam provinsi (AKDP) dan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) kembali beroperasi di Terminal Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021).
Usai larangan mudik Idul Fitri yang berakhir tanggal 17 Mei, penumpang diperbolehkan menaiki bus AKDP dan AKAP, dengan syarat harus bebas COVID-19.
Bus yang beroperasi antara lain melayani tujuan ke Serang, Karawang, Bandung, Garut, Kuningan, sampai ke Jakarta.
Menggunakan tas carrier, beberapa pendaki gunung juga berseliweran di Terminal Baranangsiang. Mereka hendak mendaki Gunung Cikuray.
Polisi mengingatkan kepada penumpang bus untuk mematuhi protokol kesehatan.
Beberapa loket agen bus AKAP masih belum buka di Terminal Baranangsiang.
Terminal ditutup selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 mencakup terminal yang dikelola Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) maupun pemerintah daerah, salah satunya adalah Terminal Baranangsiang.