Lalin Perbatasan Bandung Ramai di Tengah Larangan Mudik Lokal

Arus lalu lintas di Jalan Jalan Derawati-Sapan atau perbatasan Kabupaten Bandung dan Kota Bandung tampak ramai di hari pertama Lebaran, Kamis (13/5/2021).
 
Tak sedikit warga yang melintasi jalan tersebut untuk bersilaturahmi ke rumah orang tua maupun kerabat lainnya di momen Lebaran.
 
Sementara itu, pemerintah memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 sejak Kamis (6/5) lalu. Mudik lokal turut dilarang guna mengantisipasi melonjaknya kasus COVID-19 di Tanah Air.
Meski ada larangan tidak boleh mudik meskipun di wilayah aglomerasi Bandung Raya tak sedikit warga yang tetap nekat melakukan mudik lokal.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta agar mudik lokal turut dilarang. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sepakat dengan larangan tersebut.
 
Menurut Emil, mudik lokal maupun mudik lainnya bersifat sama. Sehingga dia sepakat untuk adanya larangan mudik lokal lantaran dapat berpotensi turut menyebarkan COVID-19. Selain itu, Emil juga melarang warga melakukan silaturahmi ke rumah tetangga usai Salat Idul Fitri  karena busa meningkatkan penyebaran COVID-19.
 
Arus lalu lintas di Jalan Jalan Derawati-Sapan atau perbatasan Kabupaten Bandung dan Kota Bandung tampak ramai di hari pertama Lebaran, Kamis (13/5/2021). 
Tak sedikit warga yang melintasi jalan tersebut untuk bersilaturahmi ke rumah orang tua maupun kerabat lainnya di momen Lebaran. 
Sementara itu, pemerintah memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 sejak Kamis (6/5) lalu. Mudik lokal turut dilarang guna mengantisipasi melonjaknya kasus COVID-19 di Tanah Air.
Meski ada larangan tidak boleh mudik meskipun di wilayah aglomerasi Bandung Raya tak sedikit warga yang tetap nekat melakukan mudik lokal.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta agar mudik lokal turut dilarang. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sepakat dengan larangan tersebut. 
Menurut Emil, mudik lokal maupun mudik lainnya bersifat sama. Sehingga dia sepakat untuk adanya larangan mudik lokal lantaran dapat berpotensi turut menyebarkan COVID-19. Selain itu, Emil juga melarang warga melakukan silaturahmi ke rumah tetangga usai Salat Idul Fitri  karena busa meningkatkan penyebaran COVID-19.