Ada Sosialisasi 'Jangan Mudik' di Permukiman Padat Ibu Kota

Lurah Sunter Agung Agung Danang Wijanarak bersama Babinsa dan pengurus RW melakukan gerakan sosialisasi "Jangan Mudik " di kawasan pemukiman padat RW 1 Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa (11/5/2021).  

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kepada warga untuk tidak melakukan mudik di masa pandemi COVID-19.  

Kelurahan Sunter Agung memberikan imbauan kepada warga RW 01 untuk tetap berada di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 pada libur Idul Fitri 1442 H.  

Kegiatan tersebut diketahui berkolaborasi dengan Bimas, Babinsa, Ketua RW 01, Ketua RT, dan Kader Dasawisma.  

Dipilihnya wilayah RW 01 sebagai lokasi pemberian imbauan karena lokasi tersebut merupakan wilayah padat penduduk. Kawasan ini pun diketahui banyak dihuni oleh warga pendatang.

Pemukiman padat penduduk di RW 1 ini memiliki jumlah penduduk 12.000 warga  yang terdiri dari 20 RT.

Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga diri sendiri dan orang lain dengan tidak mudik di masa pandemi COVID-19.

Dengan adanya imbauan ini warga juga diharapkan menyadari bahayanya COVID-19 klaster mudik.  

Seperti diketahui, larangan mudik Lebaran 2021 telah diberlakukan sejak Kamis (6/5) lalu untuk mengantisipasi melonjaknya kasus COVID-19 di Tanah Air.

Penyekatan mudik pun dilakukan di sejumlah titik area yang kerap dilalui para pemudik dengan tujuan dapat mengantisipasi masih adanya warga yang nekat mudik di tengah pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.

Lurah Sunter Agung Agung Danang Wijanarak bersama Babinsa dan pengurus RW melakukan gerakan sosialisasi Jangan Mudik  di kawasan pemukiman padat RW 1 Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa (11/5/2021).  
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kepada warga untuk tidak melakukan mudik di masa pandemi COVID-19.  
Kelurahan Sunter Agung memberikan imbauan kepada warga RW 01 untuk tetap berada di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 pada libur Idul Fitri 1442 H.  
Kegiatan tersebut diketahui berkolaborasi dengan Bimas, Babinsa, Ketua RW 01, Ketua RT, dan Kader Dasawisma.  
Dipilihnya wilayah RW 01 sebagai lokasi pemberian imbauan karena lokasi tersebut merupakan wilayah padat penduduk. Kawasan ini pun diketahui banyak dihuni oleh warga pendatang.
Pemukiman padat penduduk di RW 1 ini memiliki jumlah penduduk 12.000 warga  yang terdiri dari 20 RT.
Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga diri sendiri dan orang lain dengan tidak mudik di masa pandemi COVID-19.
Dengan adanya imbauan ini warga juga diharapkan menyadari bahayanya COVID-19 klaster mudik.  
Seperti diketahui, larangan mudik Lebaran 2021 telah diberlakukan sejak Kamis (6/5) lalu untuk mengantisipasi melonjaknya kasus COVID-19 di Tanah Air.
Penyekatan mudik pun dilakukan di sejumlah titik area yang kerap dilalui para pemudik dengan tujuan dapat mengantisipasi masih adanya warga yang nekat mudik di tengah pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.