Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP hingga Dishub melakukan penyekatan arus mudik di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang, Jumat (7/5/2021).
Polisi melakukan penyekatan di jalur tikus di Bekasi menuju Karawang selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Pada hari kedua larangan mudik ini, puluhan kendaraan diputar balik polisi.
Polisi mengecek SIKM (surat izin keluar masuk) setiap kendaraan yang lewat. Jika ada yang tidak memiliki SIKM, kendaraan tersebut langsung dipaksa putar balik.
Menurut data yang diterima detikcom, sejak pukul 21.00 WIB, Kamis (6/5), hingga pukul 08.00 WIB pagi tadi ada sebanyak 27 kendaraan yang diputar balik polisi. Sebanyak 27 kendaraan itu terdiri atas 12 unit kendaraan roda empat dan 15 unit kendaraan roda dua.
Pos penyekatan ini dijaga selama 24 jam dengan gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Petugas sekaligus memberikan masker kepada pengemudi yang tidak menggunakan masker.
Kapospam Polres Metro Bekasi Iptu Eko Setianto, yang memimpin pos penyekatan ini, mengatakan kepadatan di jalur tikus terjadi sejak hari pertama larangan mudik. Namun beberapa kendaraan diketahui memang hanya pekerja hendak melintas.
Selain itu pengendara yang mencurigakan turut diperiksa kelengkapan dokumen.
Hingga saat ini, terpantau kendaraan yang melewati jalur tikus ini didominasi oleh warga sekitar yang sedang beraktivitas.
Pada masa larangan mudik, yang jatuh pada 6-17 Mei, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan ratusan titik penyekatan mudik 2021. Hal itu dilakukan untuk mengendalikan pergerakan masyarakat dan mencegah rantai penularan COVID-19.