Keliling Pertokoan, Gibran Kembalikan Duit Pungli Zakat

Gibran terlihat tiba di kawasan pertokoan Coyudan bersama Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryanto, Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka lalu mendatangi toko pakaian PJP dan menemui pegawai toko.
Di toko itu, Gibran mengembalikan uang sebesar Rp 100 ribu sesuai data dari Linmas. Pegawai toko pun membenarkan dirinya memberikan uang Rp 100 ribu kepada Linmas.
"Lain kali kalau ada yang meminta uang jangan dikasih ya. Yang boleh menarik zakat itu Baznas. Jangan takut, foto saja orangnya, kirim ke saya," kata Gibran kepada pegawai itu.
Dia kemudian melanjutkan berkeliling ke toko lain. Nilai dari pemberian uang itu bervariasi di kisaran Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu yang tersebar di 145 titik.
Dari pihak pemberi pun menyampaikan jika praktik penarikan uang zakat dan sedekah itu sudah terjadi sejak sekitar 4 tahun lalu. Praktik pungli itu biasa dilakukan menjelang Idul Fitri.
Diberitakan sebelumnya, Gibran akhirnya mencopot Lurah Gajahan, S yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) bermodus zakat dan sedekah bersama petugas linmas. Selanjutnya, S akan diperiksa oleh dinas terkait.